ini baru pertama kali guru bersertifikasi diujiankan secara online, sehingga menimbulkan pro dan kontra dikalangan guru sertifikasi. Jumlah yang nantinya akan mengikuti ujian berkisar 1.020.000 orang yang akan disebar ditempat-tempat yang mempunyai fasilitas internet. Di daerah para guru sertifikasi adem ayem saja menyikapi keputusan pemerintah ini, namun berbeda yang terjadi di pusat saling menuai kontraversi.
Memang kesan yang ditimbulkan dengan adanya Uji Kompetensi Guru ini adalah semakin dipersulitnya posisi mereka, seolah-olah pemerintah tidak rela mengeluarkan uang sebegitu banyak untuk membayar sertifikasi guru yang terlanjur dijanjikan. Semakin lama semakin dipersulit sampai akhirnya uang yang diterima para guru bersertifikasi tersebut seakan-akan tiada arti lagi, karena susah dan letihnya cara mendapatkannya. Ini juga masih ditambah lagi dengan pencairan keuangannya yang terseok-seok, kadang cair kadang tidak alhasil ketika pencairan yang dijanjikan tiba hanya habis untuk membayar utang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar