Blogger Widgets

Macam-Macam Puasa Sunnah

 
Selain ibadah puasa Ramadhan yang diwajibkan, Islam juga menganjurkan umatnya agar banyak-banyak melakukan puasa sunnah, sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah, menambah kebajikan dan meraih pahala. Pada dasarnya tidak ada pembatasan waktu untuk melaku­kan puasa sunnah. Orang dapat memilih sendiri waktu yang tepat baginya untuk berpuasa sesuai dengan kedaannya.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa puasa, baik yang wajib maupun yang sunnah, haram dan tidak sah dilakukan pada hari-hari tertentu, yaitu, pada kedua hari raya'id al-fitri dan 'id al-ad ha serta pada hari-hari tasyriq, yakni tiga hari setelah 'id al-adha, sebab Nabi saw. melarang puasa padanya dalam hadits:
 Rasulullah saw. melarang berpuasa pada dua hari, hari fid) al-fitri dan fid)al-adha. (Muttafaq 'Alayh).
 Nabi saw.) melarang berpuasa pada: satu hari sebelum Ramadhan, 'id al-adha, 'id al-fitri, dan pada hari-hari tasyriq. (HR. Bayhaqi).
 Selain itu, juga makruh berpuasa sehari saja, hanya pada hari Ju'mat atau hari Sabtu, kecuali disertai dengan puasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Nabi saw. bersabda,

 Janganlah seseorang kamu berpuasa pada hari jum'at, kecuali (ia ber­puasa juga) sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya. (Muttafaq 'Alayh).
 
 (Nabi saw.) melarang berpuasa pada hari Sabtu. (HR. Nasa'i).

Kecuali pada hari-hari tersebut di atas, sepanjang tahun, puasa sunnah dapat dan baik dilakukan, tetapi ada berapa hari yang secara khusus kita dianjurkan berpuasa padanya, sebagaimana yang akan dijelaskan pada uraian berikut.

1.      Puasa Enam Hari pada Bulan Syawwal
Setelah selesai melakukan puasa Ramadhan, disunnahkan pula mengiringinya dengan berpuasa 6 hari pada bulan Syawwal, sesuai dengan sabda Nabi saw. :
Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan kemudian mengiringi­nya dengan (puasa) enam hari pada bulan Syawwal, maka itu menja­di seperti puasa setahun. (HR. Muslim).
Puasa Syawwal ini dapat dilakukan secara berturut-turut atau tidak.
2.      Puasa pada Hari Arafah
Untuk orang yang tidak sedang melakukan ibadah haji disunnah­kan berpuasa pada hari Arafah (9 Zulhijjah), berdasarkan hadits yang berasal dari Abu Qatadah,

 
Rasulullah saw. ditanya orang tentang puasa pada hari Arafah, beliau bersabda: (Puasa itu) menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. (HR. Muslim).

3.      Puasa pada Hari 'Asyura dan Tasu'a
Yang dimaksud dengan hari 'Asyura ialah tanggal 10, sedang hari Tasu'a ialah tanggal 9 bulan Muharram. Pada hari 'Asyura disunnahkan berpuasa, sesuai dengan hadits-hadits berikut :

Dari Abu Qatadah ra, bahwa Rasulullah saw. ditanya orang tentang puasa pada hari asyura, beliau bersabda, "(Puasa itu) menghapuskan dosa setahun yang lalu. (HR. Muslim).

Dari Ibn Abbas ra,, bahwasanya Rasulullah saw. berpuasa pada hari 'asyura dan memerintahkan (umat) agar mempuasakannya. (Muttafaq 'Alayh).
Rasulullah saw. memerintahkan puasa 'Asyura ini sebelum turun­nya kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan, dan menurut jumhur ulama hukumnya tidak wajib, melainkan sunnah muakkadah, dan hu­kum itu tetap berlaku setelah puasa Ramadhan diwajibkan.Mengenai puasa Tasu'a, ada hadits yang mengatakan bahwa Rasulullah sw. bermaksud akan melakukannya, tetapi maksud itu tidak terlaksana sebab beliau wafat sebelum bulan Muharram berikutnya tiba.

 
Dari Ibn Abbas ra., Rasulullah saw. berkata, "Sesungguhnya, jika saya masih hidup pada tahun depan, saya akan berpuasa pada han kesembi­lan (Muharram). (HR. Muslim).

Dalam satu riwayat disebutkan pula bahwa Nabi saw. Bersabda :
 
 
Berbedalah kamu dari ahli kitab; puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya (HR. Muslim).

4.       Puasa 3 Hari-Hari Bid
Disunnahkan berpuasa tiga hari, dan sebaiknya pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan karena Rasulullah saw. selalu melakukan demikian sebagaimana dijelaskan dalam hadits:
Dari Abu Hurairah ra., "Kekasihku berpesan agar aku melakukan tiga hal : puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha dua rakaat, dan shalat witr sebelum tidur." (Muttafaq 'Alayh).
Dari Abu al-Darda' ra.: Kekasihku berpesan agar aku melakukan tiga perkara yang tidak akan kutinggalkan selama hidupku: puasa tiga hari setiap bulan, shalat duha, dan agar aku tidak tidur sebelum melakukan shalat witr. (HR. Muslim).
Dari 'Abd Allah ibn 'Amr ibn al-'Ash ra.: Nabi saw. bersabda, "Puasa tiga hari setiap bulannya sama dengan puasa sepanjang tahun”. (Mut-tafaq 'Alayh).

5.      Puasa pada hari Senin dan Kamis
Karena Rasulullah saw. selalu berpuasa pada hari Senin dan hari Kamis maka umatnya pun disunnahkan berpuasa pada kedua hari terse­but. Ada beberapa hadits yang berkenaan dengan puasa hari Senin dan Kamis:

Dan Abu Qatadah ra.: Bahwasanya Rasulullah saw. ditanya orang tentang puasa pada hari Senin, beliau menjawab, "Hari itu adalah hari yang padanya aku dilahirkan, hari yang padanya aku dibang­kitkan dan diturunkan wahyu kepadaku." (HR. Muslim).

6.     Puasa pada Bulan Muharram dan Sya'ban
Berpuasa pada bulan Muharram dan Sya'ban merupakan keutamaan, karena menurut berbagai riwayat, Rasulullah saw. selalu berpuasa dan menganjurkan agar umatnya berpuasa pada bulan-bulan tersebut.
Dari Abu Hurairah ra: Bersabda Rasulullah saw., "Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan ialah (puasa pada) bulan Allah, Muharram, dan sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu ialah shalat malam”.  (HR. Muslim).

Sumber :
A.Hanafi, MA. 1962. Ushul Fiqh. Jakarta : Wijaya.
Ash - Shiddieqy. 1954. Pedoman Puasa. Jakarta : Bulan Bintang.
Da'ud, Ma'mur. 1983. Terjemah Hadist Shahihi. Jakarta: Wijaya.
Achmadi Wahid dan Muhammad Syakur. 2004. Pendidikan Agama Islam. Klaten : Cempaka Putih.
www.mytapin.blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER