Selain ibadah puasa Ramadhan yang
diwajibkan, Islam juga menganjurkan umatnya agar banyak-banyak melakukan puasa
sunnah, sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah, menambah kebajikan dan
meraih pahala. Pada dasarnya tidak ada pembatasan waktu untuk melakukan puasa
sunnah. Orang dapat memilih sendiri waktu yang tepat baginya untuk berpuasa
sesuai dengan kedaannya.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa puasa, baik yang
wajib maupun yang sunnah, haram dan tidak sah dilakukan pada hari-hari
tertentu, yaitu, pada kedua hari raya'id al-fitri dan 'id al-ad ha serta pada hari-hari tasyriq, yakni tiga hari setelah 'id al-adha, sebab Nabi saw. melarang puasa padanya dalam
hadits:
Rasulullah saw. melarang berpuasa pada dua hari, hari fid) al-fitri dan fid)al-adha. (Muttafaq
'Alayh).
Nabi saw.) melarang berpuasa pada: satu hari
sebelum Ramadhan, 'id al-adha, 'id al-fitri, dan pada hari-hari tasyriq. (HR. Bayhaqi).
Selain itu, juga makruh berpuasa
sehari saja, hanya pada hari Ju'mat atau hari Sabtu, kecuali disertai
dengan puasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Nabi saw. bersabda,
Janganlah seseorang kamu berpuasa pada hari jum'at, kecuali (ia berpuasa
juga) sehari sebelumnya atau sehari
sesudahnya. (Muttafaq 'Alayh).
(Nabi saw.) melarang
berpuasa pada hari Sabtu. (HR.
Nasa'i).
Kecuali pada hari-hari tersebut di atas, sepanjang
tahun, puasa sunnah dapat dan baik dilakukan, tetapi ada berapa hari yang
secara khusus kita dianjurkan berpuasa padanya, sebagaimana yang akan
dijelaskan pada uraian berikut.
1. Puasa Enam Hari pada
Bulan Syawwal
Setelah selesai melakukan puasa
Ramadhan, disunnahkan pula mengiringinya dengan berpuasa 6 hari pada bulan
Syawwal, sesuai dengan sabda Nabi saw. :
Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan kemudian mengiringinya dengan
(puasa) enam hari pada bulan Syawwal, maka itu menjadi seperti puasa setahun. (HR. Muslim).
Puasa Syawwal ini dapat dilakukan secara berturut-turut atau tidak.
2. Puasa
pada Hari Arafah
Untuk orang yang tidak sedang
melakukan ibadah haji disunnahkan berpuasa pada hari Arafah (9 Zulhijjah), berdasarkan hadits
yang berasal dari Abu Qatadah,
Rasulullah saw. ditanya orang tentang puasa pada
hari Arafah, beliau bersabda: (Puasa itu) menghapuskan dosa setahun yang lalu
dan setahun yang akan datang. (HR.
Muslim).
3. Puasa
pada Hari 'Asyura dan Tasu'a
Yang dimaksud
dengan hari 'Asyura ialah tanggal 10, sedang hari Tasu'a ialah tanggal 9 bulan
Muharram. Pada hari 'Asyura disunnahkan berpuasa, sesuai dengan hadits-hadits
berikut :
Dari Abu Qatadah ra,
bahwa Rasulullah saw. ditanya
orang tentang puasa pada hari asyura, beliau bersabda, "(Puasa itu)
menghapuskan dosa setahun yang lalu. (HR.
Muslim).
Dari Ibn Abbas ra,, bahwasanya Rasulullah saw. berpuasa pada hari 'asyura dan memerintahkan (umat)
agar mempuasakannya. (Muttafaq 'Alayh).
Rasulullah saw. memerintahkan puasa 'Asyura ini sebelum turunnya
kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan, dan menurut jumhur ulama hukumnya tidak
wajib, melainkan sunnah muakkadah, dan hukum itu tetap berlaku setelah puasa
Ramadhan diwajibkan.Mengenai puasa
Tasu'a, ada hadits yang mengatakan bahwa Rasulullah sw. bermaksud akan melakukannya,
tetapi maksud itu tidak terlaksana sebab beliau wafat sebelum bulan Muharram
berikutnya tiba.
Dari Ibn Abbas ra., Rasulullah saw. berkata, "Sesungguhnya, jika saya masih hidup
pada tahun depan, saya akan berpuasa pada han kesembilan (Muharram). (HR. Muslim).
Dalam satu riwayat disebutkan pula
bahwa Nabi saw. Bersabda :
Berbedalah
kamu dari ahli kitab; puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya (HR.
Muslim).
4. Puasa 3 Hari-Hari Bid
Disunnahkan
berpuasa tiga hari, dan sebaiknya pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan
karena Rasulullah saw. selalu
melakukan demikian sebagaimana dijelaskan dalam hadits:
Dari
Abu Hurairah ra., "Kekasihku berpesan agar aku
melakukan tiga hal : puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha dua rakaat, dan
shalat witr sebelum tidur."
(Muttafaq 'Alayh).
Dari Abu al-Darda'
ra.: Kekasihku berpesan agar aku melakukan tiga perkara yang tidak akan
kutinggalkan selama hidupku: puasa tiga hari setiap bulan, shalat duha, dan
agar aku tidak tidur sebelum melakukan shalat witr. (HR.
Muslim).
Dari 'Abd Allah
ibn 'Amr ibn al-'Ash ra.: Nabi saw. bersabda,
"Puasa tiga hari setiap bulannya sama dengan puasa sepanjang tahun”. (Mut-tafaq 'Alayh).
5. Puasa pada hari Senin dan Kamis
Karena
Rasulullah saw. selalu
berpuasa pada hari Senin dan hari Kamis maka umatnya pun disunnahkan berpuasa
pada kedua hari tersebut. Ada beberapa hadits yang berkenaan dengan puasa hari
Senin dan Kamis:
Dan
Abu Qatadah ra.:
Bahwasanya Rasulullah saw. ditanya orang tentang puasa pada hari
Senin, beliau menjawab, "Hari itu adalah hari yang padanya aku dilahirkan,
hari yang padanya aku dibangkitkan dan diturunkan wahyu kepadaku." (HR.
Muslim).
6. Puasa
pada Bulan Muharram dan Sya'ban
Berpuasa pada
bulan Muharram dan Sya'ban merupakan keutamaan, karena menurut berbagai
riwayat, Rasulullah saw. selalu
berpuasa dan menganjurkan agar umatnya berpuasa pada bulan-bulan tersebut.
Dari Abu Hurairah ra: Bersabda Rasulullah saw., "Sebaik-baik puasa setelah
Ramadhan ialah (puasa
pada) bulan Allah, Muharram, dan sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu ialah shalat malam”. (HR. Muslim).
Sumber :
A.Hanafi, MA.
1962. Ushul Fiqh. Jakarta :
Wijaya.
Ash - Shiddieqy. 1954. Pedoman Puasa. Jakarta :
Bulan Bintang.
Da'ud,
Ma'mur. 1983. Terjemah Hadist Shahihi. Jakarta:
Wijaya.
Achmadi Wahid
dan Muhammad Syakur. 2004. Pendidikan Agama Islam. Klaten :
Cempaka Putih.
www.mytapin.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar